News

Satreskrim Polresta Palangka Raya Terus Selidiki Kebakaran Rumah Warga Sakan

×

Satreskrim Polresta Palangka Raya Terus Selidiki Kebakaran Rumah Warga Sakan

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Polresta Palangka Raya, mengerahkan Tim Inafis Satreskrim untuk menindaklanjuti dari proses penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi pada wilayah hukumnya, Senin (31/03/2025) Malam yang lalu.

Tindak lanjut pun dilakukan dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara pada lokasi peristiwa terjadinya kebakaran di kawasan Jalan Sakan VII, Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (01/04/2025) pagi.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP M. Rian Permana menjelaskan, Olah TKP merupakan tindakan kepolisian yang dilakukan untuk memeriksa lokasi terjadinya kebakaran.

“Yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi secara langsung dari lokasi kebakaran, diantaranya seperti kronologis awal, situasi saat itu, mendata identitas para korban, saksi serta jumlah bangunan yang terbakar,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran yang terjadi pada Hari Senin kemarin malam mengakibatkan tiga rumah hangus terbakar, dengan rincian yakni satu bangunan beton seluas 10 x 14 meter dan dua bangunan kayu masing-masingnya seluas 5 x 20 meter.

“Terjadinya kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 23.00 WIB oleh saksi yang menghuni salah satu rumah, dengan dugaan sementara yakni api penyebab kebakaran berasal dari salah satu bangunan,” ungkap AKP M. Rian Permana.

“Kendati demikian penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil dari pemeriksaan sampel kebakaran oleh Puslabfor Polri, kemudian untuk kerugian materiil senilai Rp. 1.150.000.000,00 dan korban jiwa dipastikan nihil,” tandasnya singkat (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *