Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/6/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa layanan publik, khususnya perizinan, berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai aturan.
Dalam sidaknya, Gubernur menegaskan bahwa proses pelayanan perizinan harus cepat, akuntabel, dan bebas diskriminasi, baik terhadap masyarakat umum maupun pelaku usaha.
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” tegas Agustiar.
Ia juga menyampaikan peringatan tegas bahwa aparatur yang terbukti menyimpang atau mempersulit proses perizinan akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan.
Tak hanya menyoroti kinerja internal, Gubernur juga mengimbau para pelaku usaha dan investor agar turut menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, tidak hanya menuntut kemudahan.
“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, seperti memenuhi kewajiban plasma, menggunakan plat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan membeli BBM di wilayah Kalteng,” ujarnya.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong perekonomian lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menyambut baik kunjungan Gubernur dan menyatakan bahwa instansinya telah melakukan transformasi digital dalam sistem perizinan.
“Seluruh layanan kini berbasis digital. Pengajuan izin menjadi lebih mudah dan cepat, asalkan persyaratan terpenuhi. Jika perlu, masyarakat dan investor juga dapat datang langsung untuk pendampingan,” jelasnya.
Dengan sidak ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi dengan sektor swasta, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berorientasi pada pembangunan daerah. (Mda).