Pemprov Kalteng

Sidak Samsat Palangka Raya, Gubernur Kalteng Soroti Pelayanan dan Kepatuhan Pajak

×

Sidak Samsat Palangka Raya, Gubernur Kalteng Soroti Pelayanan dan Kepatuhan Pajak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat melakukan pemeriksaan berkas pembayaran pajak

Palangka Raya, Nusaborneo.com — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya, Senin (10/6), untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kunjungannya, Gubernur berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus pajak kendaraan dan layanan administrasi lainnya. Ia menanyakan pengalaman warga saat mengakses layanan, termasuk pemahaman mereka terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.

“Saya belum melihat sosialisasi maksimal. Padahal pemutihan ini penting, bukan hanya membebaskan denda, tapi juga menertibkan data kendaraan,” ujar Gubernur.

Gubernur menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional dan bersih dari praktik percaloan serta pungutan liar. Ia menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Data menunjukkan baru sekitar 55% kendaraan di Kalteng yang patuh membayar pajak. Potensi penerimaan daerah dari sektor ini mencapai Rp1,5 triliun, namun realisasi saat ini baru sekitar Rp900 miliar.

“Kalau semua warga taat pajak, pembangunan bisa dipercepat. Pajak kendaraan itu salah satu tulang punggung anggaran daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menginstruksikan instansi terkait untuk lebih proaktif, termasuk menertibkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menciptakan keadilan fiskal. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *