News

Soal Lini 2 Kargo, Bandara Tjilik Riwut Buka Kesempatan Dialog dengan Asperindo

×

Soal Lini 2 Kargo, Bandara Tjilik Riwut Buka Kesempatan Dialog dengan Asperindo

Sebarkan artikel ini
Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Manajemen Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya membuka ruang diskusi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Indonesia (Asperindo) Kalimantan Tengah dan perusahaan jasa pengiriman terkait rencana penerapan layanan lini 2 kargo yang dijadwalkan mulai berlaku pada 10 Agustus 2026.

General Manager Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut I Made Darmawan melalui Kepala Departemen Komersial Togi Kristian Sinaga mengatakan, pihak bandara siap memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut apabila masih terdapat pertanyaan dari para pelaku usaha.

“Kami membuka kesempatan diskusi seluas-luasnya apabila teman-teman dari Asperindo maupun shipper lainnya ingin berdiskusi,” kata Togi, Sabtu (25/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya permintaan penjelasan dari DPW Asperindo Kalimantan Tengah terkait dasar regulasi, urgensi, mekanisme operasional, hingga proses penunjukan pengelola layanan lini 2 kargo.

Menurut Togi, penerapan layanan tersebut telah melalui berbagai tahapan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Ia juga menegaskan tidak terdapat ketentuan yang melarang penerapan lini 2 dalam pelayanan kargo di bandara.

“Untuk kejelasan regulasi, tidak ada regulasi yang melarang keberadaan lini 2. Selama ini kami telah melalui berbagai tahapan dengan tetap memperhatikan prinsip GCG yang berlaku,” ujarnya.

Togi menjelaskan, sosialisasi mengenai rencana penerapan layanan lini 2 telah dilakukan sejak awal Juni 2026 kepada para pelaku usaha yang beroperasi di lingkungan Bandara Tjilik Riwut.

Dalam proses tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia telah membuka kesempatan kepada seluruh perusahaan jasa pengiriman barang atau shipper untuk mengikuti kerja sama pengelolaan layanan lini 2 kargo.

Namun, dari proses penawaran yang dilakukan, hanya PT Indonesia Aviation Cargo yang mengajukan penawaran sebagai calon pengelola layanan tersebut.

Sebelumnya, DPW Asperindo Kalimantan Tengah meminta manajemen Bandara Tjilik Riwut memberikan penjelasan mengenai dasar hukum penerapan lini 2 kargo, urgensi kebijakan tersebut, mekanisme pelaksanaannya, serta proses penunjukan perusahaan pengelola.

Asperindo juga berharap seluruh mitra usaha diberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh pada Agustus mendatang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *