Muara Teweh, Nusaborneo.com – Kasus yang menimpa Rena, anak yatim piatu penyandang disabilitas di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, memicu perhatian serius dari kalangan legislatif. Peristiwa ini dinilai menjadi cerminan lemahnya sistem pendataan serta koordinasi dalam penyaluran bantuan sosial di daerah.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan warga penerima bantuan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menilai, Rena yang hidup dalam keterbatasan seharusnya menjadi prioritas dalam program perlindungan sosial pemerintah.
Menurutnya, keterlambatan atau tidak masuknya data Rena dalam sistem menjadi indikasi adanya celah dalam proses pendataan di lapangan. Ia pun menyoroti peran aparat tingkat bawah yang dinilai belum optimal dalam mengidentifikasi dan melaporkan kondisi warga rentan.
“Setiap perangkat di tingkat kelurahan hingga kecamatan harus lebih peka. Jika ada warga dengan kondisi khusus, harus segera dilaporkan agar bisa ditangani cepat,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Selain itu, Tajeri juga menyinggung pentingnya komunikasi lintas instansi agar program bantuan dapat berjalan efektif. Ia menilai, kendala koordinasi kerap menjadi penghambat utama dalam penyaluran bantuan, meskipun anggaran telah tersedia.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan benar-benar terdata dan menerima haknya. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sosial.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya pembaruan data secara berkala serta pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi program bantuan sosial, khususnya yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, kondisi Rena yang tinggal bersama kakaknya—seorang penyadap karet dengan penghasilan tidak tetap—menjadi perhatian publik setelah diketahui belum pernah menerima bantuan sosial. Hal ini diduga karena namanya belum terdaftar dalam DTKS.
Kasus ini pun menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan dan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (red/at)













