Washington DC, Nusaborneo.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, Kamis (19/02/2026). Penandatanganan ini menandai tonggak penting hubungan bilateral kedua negara dalam kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.
Kesepakatan bersejarah tersebut mencakup komitmen untuk memperkuat kerja sama perdagangan yang adil dan saling menguntungkan, dengan fokus pada peningkatan akses pasar, penguatan rantai pasok, serta kepastian investasi. Kedua kepala negara menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah ditempuh, sekaligus menegaskan komitmen kuat untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan efektif.
Dalam pernyataan bersama, Presiden Trump dan Presiden Prabowo menilai perjanjian ini akan memperkokoh keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, serta berkontribusi secara berkelanjutan terhadap kemakmuran global. Kerja sama ini juga diharapkan mampu menghadapi dinamika ekonomi dunia yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, kedua pemimpin menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk segera mengambil langkah-langkah lanjutan, termasuk penyusunan peta jalan implementasi dan mekanisme pemantauan bersama. Arahan tersebut dimaksudkan untuk membuka “era keemasan” baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini dinilai sebagai sinyal kuat penguatan hubungan ekonomi-politik kedua negara, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra penting Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik. (red/foto:ist/sekabRI)













