Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dukcapil Kalimantan Tengah, Tirta, dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggreani, di Kantor Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan itu menjadi tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan yang membutuhkan penanganan khusus.
Dalam diskusi tersebut, kedua instansi membahas sejumlah langkah strategis untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain kerja sama pelayanan, pendampingan teknis, fasilitasi penerbitan dokumen kependudukan, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Tirta mengatakan, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam memastikan hak-hak administrasi kependudukan warga binaan dapat terpenuhi secara optimal.
Menurut dia, kesamaan cakupan wilayah kerja di tingkat provinsi menjadi modal penting untuk mempercepat proses pelayanan dan penyelesaian berbagai kebutuhan dokumen kependudukan warga binaan.
Selain membahas pelayanan administrasi kependudukan, Tirta juga menyampaikan dukungan terhadap Proyek Aksi Perubahan SI TALAWANG yang digagas oleh Hani Anggreani.
Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan, khususnya dalam pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga binaan.
Hani menilai kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan Dukcapil memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Ketersediaan dokumen kependudukan yang lengkap menjadi salah satu kebutuhan dasar yang dapat membantu proses reintegrasi sosial setelah mereka kembali ke masyarakat.
Melalui kerja sama yang terus diperkuat, Dukcapil Kalimantan Tengah dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya berharap pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung pemenuhan hak sipil mereka. (red/shah)













