Palangka Raya, Nusaborneo.com – Momentum lengangnya aktivitas warga setelah sahur dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi. Sebuah warung sembako yang beroperasi 24 jam di kawasan Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, menjadi sasaran pencurian dengan pemberatan pada Selasa (24/02/2026) subuh.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.46 WIB. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan seorang pria beraksi seorang diri dengan gerak tenang dan terukur. Mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih, pelaku tetap mengenakan helm serta sweater hitam berlengan panjang saat memasuki area warung.
Diduga sudah memahami kondisi sekitar, pelaku masuk ketika situasi relatif sepi usai ramainya pembeli sahur. Dalam waktu singkat, ia keluar sambil membawa tas selempang yang diyakini berisi barang hasil curian, lalu kabur tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Pemilik warung, Sudarsih (48), mengungkapkan dirinya baru menyadari kejadian tersebut setelah bangun untuk melayani pelanggan. Sebelumnya, ia sempat beristirahat di dalam warung usai melayani pembeli sahur.
“Posisi tas itu ada di dekat kepala saya. Pintu memang terbuka karena warung 24 jam. Saya juga memutar HP cukup keras, jadi tidak mendengar apa pun,” tuturnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Kecurigaan muncul ketika Sudarsih hendak mengambil uang kembalian di laci kasir dan mendapati isinya telah kosong. Kepanikannya bertambah saat menyadari tas pribadinya juga telah hilang.
Dari hasil pendataan awal, korban mengalami kerugian cukup besar. Uang tunai sebesar Rp36 juta raib, dengan rincian Rp30 juta yang tersimpan di dalam tas dan Rp6 juta di laci kasir. Selain itu, perhiasan emas seberat kurang lebih 80 gram turut digondol pelaku. Jika dihitung dengan nilai emas saat ini, total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, yakni Polsek Pahandut. Rekaman CCTV kini menjadi petunjuk utama bagi petugas untuk mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan.
Pihak kepolisian mengimbau para pemilik usaha, khususnya yang beroperasi selama 24 jam, agar meningkatkan kewaspadaan pada jam rawan menjelang pagi. Pengamanan tambahan serta pemantauan aktif kamera pengawas dinilai penting guna meminimalkan risiko tindak kriminal serupa. (red/jn)













