Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat langkah mitigasi bencana menyusul meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi bencana hidrometeorologi di Kalimantan Tengah.
Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).
Felix menilai rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
“Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah, khususnya menghadapi ancaman hidrometeorologi dan karhutla,” kata Felix.
Menurutnya, Pemkab Barito Utara siap meningkatkan sinergi lintas sektor agar penanganan darurat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sehingga dampak bencana terhadap masyarakat bisa diminimalkan.
Dalam rakor tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memaparkan hingga 30 Juli 2026 telah terjadi 1.345 bencana di Indonesia. Mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, karhutla, tanah longsor, dan kekeringan.
BNPB juga memprediksi risiko karhutla meningkat pada Agustus hingga September 2026, terutama di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah. Kondisi itu dipengaruhi potensi El Nino yang diperkirakan menyebabkan cuaca lebih kering hingga awal 2027.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNPB terus memperkuat dukungan personel, peralatan pemadaman, operasi modifikasi cuaca, patroli udara, water bombing, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengendalikan karhutla.
Ia mengungkapkan, luas lahan terbakar di Kalimantan Tengah telah mencapai 3.096,52 hektare sehingga membutuhkan penanganan serius. Pemprov Kalteng juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Gubernur turut meminta bupati dan wali kota segera mengambil langkah strategis sesuai kondisi di wilayah masing-masing, termasuk mengoptimalkan anggaran, personel, dan koordinasi dengan Forkopimda agar upaya pencegahan serta penanganan karhutla berjalan maksimal. (Red)













