Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali memperkuat komitmen dalam menyelaraskan tata kelola data daerah melalui pelaksanaan Rencana Aksi Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2025. Kegiatan yang dikemas bersama Sosialisasi Romantik dan Literasi Statistik ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP, di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (27/11/2025).
Didampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat struktural, Wabup Dodo hadir mewakili Bupati serta membuka kegiatan yang dihadiri kurang lebih 125 peserta dari berbagai OPD, khususnya pengelola data dan bidang perencanaan.
Diskominfosantik Kapuas selaku penyelenggara menegaskan bahwa Rakor ini menjadi ruang konsolidasi penting untuk memperkuat sistem data sektoral di lingkungan Pemkab.
Dalam laporan penyelenggara disebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada pemahaman metadata, namun juga penguatan kualitas data prioritas daerah agar lebih sinkron dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia. Panitia berharap momentum ini melahirkan rekomendasi strategis dan output statistik yang dapat diimplementasikan oleh setiap OPD.
Sebagai rangkaian inti acara, Badan Pusat Statistik (BPS) Kapuas memberikan materi terkait penyelarasan metadata dan standar penginputan data sektoral, sebelum peserta diarahkan pada sesi teknis pengisian metadata.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan peran data sebagai fondasi pembangunan daerah, terutama di tengah pesatnya transformasi digital yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan transparansi informasi.
“Data yang akurat, mutakhir, serta terpadu adalah landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Bila data kuat, maka arah pembangunan pun akan tepat sasaran,” ujarnya.
Dodo turut menyinggung landasan hukum penerapan SDI, yakni Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menjadi pedoman nasional tata kelola data. Namun ia tidak menampik bahwa implementasinya masih menghadapi beragam kendala, seperti belum optimalnya pelaksanaan prinsip SDI, minimnya ketersediaan data sektoral, hingga keterbatasan SDM pengelola data.
Karena itu, ia mendorong seluruh OPD untuk bekerja lebih kolaboratif dalam pembaruan dan integrasi data.
“Mari kita satukan langkah memperbaiki tata kelola data. Dengan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan, setiap program pembangunan akan berjalan lebih terukur, terencana, dan memberikan manfaat nyata untuk masyarakat,” tutupnya sebelum meresmikan kegiatan.
Kegiatan Rakor ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju tata kelola data Kapuas yang lebih terbuka, sinkron, dan terintegrasi demi mendukung pembangunan yang berbasis informasi akurat. (red/hp)













