Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, para asisten Setda, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta stakeholder terkait.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Mura menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
Bupati Mura, Heriyus, melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual.
“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Pemkab Mura berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Suasana kemitraan eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Murung Raya Hebat yang semakin maju dan sejahtera.(red)













