Palangka Raya, Nusaborneo.com – Warga Kota Palangka Raya digemparkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kamis pagi (14/05/2026). Seorang wanita bernama Ety (40) ditemukan dalam kondisi terluka parah di sebuah warung kayu di sekitar persimpangan Jalan G. Obos.
Korban ditemukan warga dalam posisi tergeletak di atas kursi dengan luka serius akibat senjata tajam di sejumlah bagian tubuh. Kedua tangan korban mengalami luka robek cukup parah, sementara bagian kaki juga ditemukan mengalami luka sayatan dalam hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Peristiwa tersebut sontak membuat warga sekitar panik, terlebih kejadian berlangsung saat masyarakat tengah menjalani aktivitas libur Kenaikan Isa Almasih. Warga bersama aparat kepolisian dan tim emergency Palangka Raya (ERP) segera melakukan evakuasi korban ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalteng untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Petugas dari Polsek Pahandut bersama personel Satbrimob Polda Kalteng langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pahandut, Kompol Iyudi Hertanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian masih mendalami motif di balik dugaan penyerangan itu serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengetahui kronologi dan motif kejadian,” ujar Iyudi saat dikonfirmasi.
Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban dan diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau.
Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan motif, termasuk dugaan persoalan pribadi maupun faktor lainnya.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. (red/jn)













