Peristiwa itu diketahui pada Selasa (3/11/2026). Saat itu, aktivitas toko sedang ramai sehingga pemilik diduga tidak sempat memeriksa uang yang diterima secara teliti ketika transaksi berlangsung.
Dalam kunjungannya, Rudiyanto tidak hanya mendengarkan kronologi kejadian dari pemilik toko. Dia juga menyempatkan diri berkomunikasi dengan warga sekitar untuk mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto meminta masyarakat lebih cermat saat menerima uang tunai, terutama ketika transaksi sedang ramai.
Dia juga mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.
“Apabila menemukan uang yang diduga palsu atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Selain mengingatkan soal peredaran uang palsu, masyarakat juga diimbau menghindari praktik pungutan liar serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiyanto turut mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan dan terus membangun komunikasi yang baik dengan kepolisian.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan bukan sekadar untuk menindaklanjuti laporan, tetapi juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan bantuan ketika membutuhkan.
Polsek Rakumpit pun terus mendorong peran Bhabinkamtibmas sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (red)













