Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hadinur, menilai bahwa penerimaan daerah dari sektor pajak sarang burung walet belum optimal dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Hadinur menekankan pentingnya optimalisasi pajak dari sektor ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan.
“Saya harap penerimaan pajak sarang burung walet bisa benar-benar dioptimalkan sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” kata Hadinur, Jumat (5/7/2024).
Menurut Hadinur, meskipun peraturan daerah yang mengatur pajak sarang burung walet sudah ada, pelaksanaannya di lapangan masih belum maksimal.
Ia menyatakan bahwa potensi pajak dari sarang burung walet cukup besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah jika dikelola dengan baik.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan bahwa pihaknya akan terus berusaha membawa kemajuan terhadap pembangunan Kabupaten Seruyan, yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring.
“Kami akan terus berupaya agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” tambah Hadinur.
DPRD Seruyan berharap pemerintah daerah dapat lebih serius dalam mengelola dan mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor sarang burung walet, serta memastikan bahwa peraturan yang ada dapat dilaksanakan dengan efektif. (HI)













