News

Kasus Gugurnya 3 Polisi Direka Ulang, 8 Tersangka Peragakan 17 Adegan

×

Kasus Gugurnya 3 Polisi Direka Ulang, 8 Tersangka Peragakan 17 Adegan

Sebarkan artikel ini
Delapan tersangka memperagakan rangkaian kejadian dalam rekonstruksi kasus gugurnya tiga anggota polisi di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Senin (31/8/2026).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi perkara berdarah yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Rekonstruksi digelar di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Senin (31/8/2026) sore.

Sebanyak delapan tersangka, yakni S, I, N, Y, M, B, R dan P, dihadirkan dalam reka ulang tersebut.

Para tersangka memperagakan total 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa di lima lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Proses rekonstruksi turut disaksikan pihak kejaksaan serta kuasa hukum masing-masing tersangka.

Polda Kalteng menyebut reka ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi yang telah dikumpulkan penyidik dengan fakta serta alat bukti dalam perkara tersebut.

Rangkaian Rekonstruksi

Adegan pertama hingga keenam diperagakan di rumah Ibu Indem, yang diketahui merupakan orang tua tersangka B.

Rekonstruksi kemudian berpindah ke depan rumah Ibu Indem. Di lokasi kedua ini, para tersangka memperagakan tiga adegan yang berkaitan dengan perusakan mobil petugas kepolisian.

Selanjutnya, reka ulang dilakukan di lokasi ketiga, yakni kawasan pinggir sungai di seberang pulau.

Di tempat tersebut diperagakan tiga adegan, salah satunya terkait penggunaan senapan angin dalam peristiwa tersebut.

Rekonstruksi berlanjut ke lokasi keempat, yaitu kawasan tumpukan pasir atau ambuhan.

Sebanyak tiga adegan diperagakan di lokasi ini, termasuk peristiwa pembacokan terhadap anggota polisi, Aiptu Yudhie.

Sementara itu, lokasi terakhir berada di Batu Teluk Seha. Di tempat tersebut terdapat dua adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa di Tumbang Kalemei.

Menurut dia, reka ulang juga diperlukan untuk memperjelas peran setiap tersangka dalam perkara tersebut.

“Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Budi menjelaskan, kasus tersebut bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Namun, operasi tersebut kemudian berkembang menjadi insiden kekerasan.

Personel kepolisian yang sedang menjalankan tugas mendapat serangan hingga mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia.

Ketiga anggota tersebut adalah Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *