Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sampaikan Pokok Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

×

Gubernur Kalteng Sampaikan Pokok Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong usai melakukan penandatanganan terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyampaikan sejumlah poin strategis terkait arah kebijakan fiskal daerah dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (3/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam pidatonya, Gubernur memaparkan dasar penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah revisi asumsi dasar ekonomi makro daerah, perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyesuaian belanja prioritas, termasuk program nasional ASTA CITA dan program daerah HUMA BETANG.

“Perubahan ini didasari oleh dinamika ekonomi dan sosial, termasuk kondisi SiLPA tahun sebelumnya serta kebutuhan mendesak seperti pengendalian inflasi dan penurunan stunting,” ujar Agustiar.

Ia juga menyoroti capaian makroekonomi Kalteng pada triwulan I 2025, yang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,04 persen dan inflasi pada April 2025 sebesar 1,21 persen, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pemprov Kalteng, lanjut Gubernur, telah merespons kondisi tersebut melalui program pasar murah dan subsidi sektor strategis untuk menjaga daya beli masyarakat.

Tingkat kemiskinan per April 2025 tercatat 5,26 persen. Gubernur menargetkan penurunan menjadi kisaran 4,11–4,61 persen hingga akhir tahun, yang menurutnya membutuhkan sinergi lintas sektor. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 turun menjadi 3,47 persen atau berkurang sekitar 46 ribu orang dibanding tahun lalu.

Dari sisi keuangan, proyeksi pendapatan daerah dalam KUPA dan PPAS-P 2025 mencapai Rp 8,512 triliun. Sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 8,878 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp 365,6 miliar.

Gubernur Agustiar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi selama pembahasan dokumen anggaran perubahan.

“Kami menghargai kerja sama konstruktif DPRD Kalteng dalam proses penyusunan KUPA dan PPAS-P 2025,” tutupnya. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *