Palangka Raya, Nusaborneo.com – Tiga calon Rektor Universitas Palangka Raya atau UPR periode 2026–2031 menandatangani nota kesepahaman dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Fakultas se-UPR. Nota itu memuat sejumlah aspirasi mahasiswa yang akan menjadi bahan pengawalan terhadap kepemimpinan rektor terpilih.
Penandatanganan dilakukan dalam Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Palangka Raya yang digelar Aliansi BEM Fakultas, Kamis (6/8/2026). Tiga calon rektor yang hadir adalah Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si., dan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D.
Bagi mahasiswa, nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen seremonial. Dokumen itu merupakan hasil konsolidasi aspirasi mahasiswa lintas fakultas mengenai arah kebijakan UPR selama lima tahun ke depan.
Aspirasi yang disampaikan antara lain evaluasi pengelompokan Uang Kuliah Tunggal atau UKT, pemerataan pembangunan infrastruktur kampus, modernisasi laboratorium, peningkatan kualitas ruang kelas dan perpustakaan, serta penguatan kapasitas listrik dan akses internet.
Mahasiswa juga meminta perbaikan layanan akademik dan administrasi, penguatan organisasi kemahasiswaan, transparansi pengelolaan anggaran universitas, serta komitmen terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Gubernur BEM Fakultas Hukum UPR, Naomi, mengatakan aspirasi mahasiswa juga mencakup peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan ekosistem riset, keterjangkauan biaya pendidikan, serta evaluasi mekanisme Iuran Pengembangan Institusi atau IPI bagi mahasiswa jalur mandiri.
Dukungan terhadap prestasi mahasiswa dan tata kelola universitas yang transparan, partisipatif, dan akuntabel juga masuk dalam agenda yang disampaikan.
“Seluruh aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi tujuh agenda prioritas pembangunan Universitas Palangka Raya,” kata Naomi.
Aliansi BEM Fakultas menyatakan nota kesepahaman tersebut akan menjadi salah satu instrumen untuk mengawal dan mengevaluasi kebijakan rektor terpilih.
Pengawalan tidak hanya dilakukan pada awal masa jabatan, tetapi dimulai sejak 100 hari pertama kepemimpinan dan dilanjutkan sepanjang periode 2026–2031.
Mahasiswa akan melakukan pemantauan melalui dialog, monitoring, evaluasi, dan advokasi.
Gubernur BEM Fakultas MIPA, Betrand Fernando, mengatakan pengawalan menjadi penting karena mahasiswa tidak memiliki ruang untuk memberikan suara secara langsung dalam pemilihan rektor.
Pemilihan rektor melibatkan Senat Universitas dan Menteri melalui tahapan yang telah ditentukan.
“Karena itu, dialog terbuka dinilai menjadi salah satu bentuk partisipasi substantif mahasiswa dalam menentukan dan mengawal arah masa depan UPR,” ujar Betrand.
Aliansi BEM Fakultas se-UPR menempatkan mahasiswa bukan sebagai objek kebijakan, melainkan mitra strategis universitas. Mereka berharap kepemimpinan UPR periode 2026–2031 dijalankan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Jika komitmen yang telah disepakati tidak direalisasikan, mahasiswa menyatakan akan menggunakan instrumen organisasi dan mekanisme advokasi yang sah.
Calon Rektor UPR Prof. Bhayu Rhama mengapresiasi dialog dan nota kesepahaman yang disusun mahasiswa.
Menurut Bhayu, tuntutan yang dituangkan dalam nota tersebut merupakan kebutuhan dasar mahasiswa yang semestinya menjadi perhatian universitas.
“Nota kesepahaman yang dibuat mahasiswa itu wajar. Itu permintaan dasar dari teman-teman mahasiswa dan itu seharusnya yang kita berikan atau siapkan kepada mahasiswa,” kata Bhayu seusai dialog.
Ia menyebut kenyamanan ruang belajar dan ketersediaan listrik yang memadai sebagai bagian dari kebutuhan dasar tersebut.
Bhayu mengatakan pemenuhan kebutuhan mahasiswa merupakan bagian penting dari pengelolaan perguruan tinggi.
“Intinya mahasiswa harus dimuliakan. Mahasiswa adalah jantung dari sebuah universitas,” ujarnya.
Dialog terbuka tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan posisi mereka dalam proses pergantian kepemimpinan UPR. Meski tidak terlibat secara langsung dalam mekanisme pemilihan rektor, mahasiswa memilih mengawal arah kebijakan melalui penyampaian aspirasi dan kesepakatan dengan para calon rektor. (red)













