Palangka Raya, Nusaborneo.com – Untuk menjamin keseragaman dan kualitas evaluasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar dua sesi Rapat Penyamaan Persepsi, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur pelatihan, yakni coach, penguji, penyelenggara, dan mentor.
Sesi pertama dilangsungkan secara tatap muka di Aula Sei Kahayan, dihadiri para coach dan penguji dari berbagai perangkat daerah. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial, Nooril, yang menekankan pentingnya penyamaan pandangan dalam menilai proyek aktualisasi CPNS.
“Harapan kami, para penguji dan coach dapat menjunjung obyektivitas dan memberi pembinaan yang membentuk karakter ASN pembelajar, bukan hanya sekadar menjalankan prosedur teknis,” tegas Nooril.
Paparan teknis disampaikan oleh Kabid Sertifikasi dan Kelembagaan, Rustam Effendie, yang menjabarkan alur evaluasi, indikator penilaian, serta dinamika yang kerap muncul di lapangan. Diskusi berjalan aktif dan konstruktif, diwarnai banyak masukan untuk memperkuat pendekatan penilaian yang kontekstual namun tetap berlandaskan integritas.
Sesi kedua digelar secara daring melalui Zoom Meeting, dikhususkan bagi penyelenggara dan mentor Latsar. Rustam kembali tampil sebagai narasumber dan menekankan pentingnya peran mentor dalam membimbing peserta selama menjalankan proyek aktualisasi di unit kerja.
“Mentor bukan hanya pendamping administratif. Mereka adalah penentu arah kualitas aktualisasi di lapangan. Maka keselarasan antara mentor dan penyelenggara menjadi kunci dalam menjaga konsistensi hasil pelatihan,” ujarnya.
Dalam sesi virtual ini, mentor dibekali panduan teknis terkait peran, pelaporan, serta pentingnya komunikasi aktif dengan penyelenggara. Forum juga menjadi ruang curhat para mentor, yang mengungkap sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari kesiapan peserta hingga minimnya dukungan instansi.
BPSDM Kalimantan Tengah berharap, melalui forum ini, seluruh pihak dapat bekerja lebih selaras dalam mencetak ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas. (Mda)













