Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, mengimbau kepada para sopir untuk menyikapi secara arif dan bijaksana kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikannya merespons pernyataan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut dan menyampaikan rencana aksi pemblokiran pelabuhan sebagai bentuk protes.
“Saya mengajak rekan-rekan sopir untuk menyesuaikan muatan kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak perlu sampai melakukan aksi seperti pemblokiran pelabuhan, karena hal itu dapat berdampak pada aktivitas masyarakat secara luas,” ucapnya Selasa (22/7/2025).
Regulasi terkait batas maksimal muatan kendaraan telah diatur secara nasional maupun provinsi, sebagai upaya menjaga kondisi infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi pembangunan, terutama di daerah terpencil.
“Wilayah Kalimantan Tengah sangat luas. Masih banyak daerah yang belum terjangkau pembangunan. Jika jalan-jalan utama terus rusak akibat kendaraan yang kelebihan muatan, maka proses pembangunan di daerah pelosok bisa terhambat,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang telah mengambil kebijakan tepat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Saya mendukung penuh kebijakan Pak Gubernur. Ini adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga infrastruktur kita agar dapat dimanfaatkan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,”lanjutnya.
Selain itu, berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Ia percaya, dengan saling memahami, akan ditemukan solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun.
“Mari kita jaga bersama iklim yang kondusif dan saling mendukung. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ungkapnya.(yd)













