Palangka Raya, Nusaborneo.com — Sebanyak 54 putra-putri terbaik dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Prosesi penuh khidmat ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (15/8/2025).
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng, M. Katma F. Dirun, yang juga bertindak sebagai Pembina Paskibraka. Momen sakral berlanjut dengan pemasangan Kendit dan Lencana Merah Putih Garuda di dada kiri para calon Paskibraka oleh Gubernur Agustiar Sabran, sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan Pedang Pora kepada Pemimpin Paskibraka, menandai kesiapan mereka dalam menjalankan tugas mulia: mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Mereka bukan hanya pengibar bendera, tetapi simbol semangat, disiplin, dan harapan masa depan bangsa,” ujar Gubernur Agustiar dalam sambutannya.
Pengukuhan ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT ke-80 RI di Kalimantan Tengah, sekaligus wujud pembinaan karakter generasi muda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan persatuan. (Mda).













