Pemkab Mura

Tertibkan Tunggakan dan Pipa Ilegal, PDAM Mura Sidak Lapangan

×

Tertibkan Tunggakan dan Pipa Ilegal, PDAM Mura Sidak Lapangan

Sebarkan artikel ini
Direktur PDAM Murung Raya, Kelong pimpin sidak lapangan. (ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi di Kota Puruk Cahu, beberapa waktu lalu.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Direktur PDAM Danum Pomolum, Kelong, bersama jajarannya ini dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan. Fokus utama penertiban adalah tunggakan pembayaran pelanggan dan pemasangan pipa ilegal oleh oknum masyarakat yang ditemukan di lapangan.

Kelong menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pelanggan yang menunggak. “Kami akan mengambil langkah tegas dalam melakukan penagihan kepada seluruh pelanggan yang menunggak,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, tindakan hukum juga akan diberlakukan kepada masyarakat yang terbukti melakukan pemasangan sambungan ilegal. “Kami akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis dalam penanganan masalah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kelong menambahkan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi air bersih sekaligus meningkatkan kinerja PDAM. Menurutnya, apabila tunggakan tidak segera ditertibkan dan sambungan ilegal terus dibiarkan, maka pelayanan kepada pelanggan resmi akan sangat terganggu.

“Ketertiban dan keadilan bagi pelanggan resmi harus menjadi prioritas, agar pelayanan tetap optimal,” tandasnya.

Dengan adanya sidak ini, PDAM Danum Pomolum berharap masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran serta tidak melakukan praktik ilegal, demi mendukung keberlangsungan layanan air bersih yang merata di Murung Raya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *