Muara Teweh, Nusaborneo.com – Kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, mendapat perhatian serius dari DPRD Barito Utara. Setelah menerima laporan warga serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), jajaran DPRD bersama instansi teknis turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya, Selasa (18/11/2025).
Dalam peninjauan tersebut, tim mendapati adanya sedimentasi berat di area DAM serta pendangkalan pada saluran irigasi. Kondisi ini memicu keruhnya air yang kemudian berimbas pada berbagai sektor, mulai dari pariwisata daerah, UMKM, hingga perikanan dan pertanian masyarakat setempat.
DAM Trinsing yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Muara Teweh, kini terlihat jauh menurun kualitasnya. Air yang berwarna kecokelatan membuat wisatawan enggan datang, berdampak langsung pada anjloknya pendapatan pelaku UMKM di sekitar lokasi.
Di sisi lain, petani dan kelompok pembudidaya ikan juga mengeluhkan efek serupa. Penurunan kualitas air membuat bibit ikan sulit berkembang, sementara tanaman padi mengalami hambatan pertumbuhan akibat air irigasi yang sudah tidak layak.
PT EBA, perusahaan yang diduga menjadi sumber sedimentasi akibat bekas galian tambang, hadir langsung dalam kegiatan inspeksi lapangan. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menjalankan tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
KTT PT EBA Bayu bersama pihak HRD berkomitmen melakukan beberapa langkah pemulihan, seperti reklamasi lahan, normalisasi sungai, hingga upaya penjernihan air. Perusahaan juga menyebutkan kesediaannya membantu masyarakat melalui program sosial sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara melakukan pengambilan sampel air serta pengukuran pH tanah sebagai bagian dari investigasi lebih mendalam.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menegaskan bahwa kerusakan ini sudah menyentuh ranah ekonomi masyarakat, sehingga pemulihan harus dilakukan secepatnya.
“Masalah ini bukan lagi sekadar urusan estetika lingkungan. Pariwisata terpuruk, UMKM merugi, petani dan pembudidaya ikan kesulitan. Kami minta komitmen PT EBA benar-benar diwujudkan. DPRD akan mengawasi proses pemulihan hingga tuntas,” tegasnya.
Senada, anggota DPRD Ardianto menekankan pentingnya tindakan cepat untuk mengembalikan kondisi DAM Trinsing.
“Ini destinasi kebanggaan kita. Normalisasi sungai dan reklamasi tidak boleh ditunda. Masyarakat menunggu air kembali jernih,” ujarnya.
Sementara itu, Gun Sriwitanto menilai kerusakan yang terjadi sudah mengganggu keberlanjutan lingkungan di Desa Trinsing.
“Kami datang untuk melihat langsung fakta di lapangan. Dampaknya luas dan nyata. Pemda dan perusahaan harus bergerak bersama untuk memastikan tempat ini pulih,” katanya.
Peninjauan ini menjadi langkah awal DPRD dan instansi terkait dalam mengawal proses pemulihan lingkungan di kawasan DAM Trinsing agar kembali aman dan produktif bagi masyarakat. (red)













