Yogyakarta, Nusaborneo.com – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, suasana haru tak terbendung ketika secarik dokumen yang selama ini dinanti akhirnya kembali ke tangan pemiliknya. Bagi Tupon Hadi Suwarno—yang akrab disapa Mbah Tupon—sertipikat tanah itu bukan sekadar kertas, melainkan simbol perjuangan, harapan, dan keadilan yang akhirnya berpihak.
Setelah melalui proses hukum panjang sejak kasus mafia tanah yang menimpanya mencuat pada April 2025, Mbah Tupon kini bisa bernapas lega. Sertipikat tanah miliknya resmi diserahkan kembali, disaksikan oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan pemerintah hingga aparat penegak hukum.
Tangis bahagia pun pecah. Mbah Tupon bersama sang istri tak kuasa menahan haru. Keduanya langsung bersujud syukur, memeluk erat dokumen yang sempat membuat mereka dihantui rasa cemas selama berbulan-bulan. Momen itu menjadi penutup dari perjalanan panjang yang penuh ketidakpastian.
Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang telah membantu mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai, tanpa sinergi tersebut, keadilan mungkin sulit diraih.
Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan akuntabel menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang kompleks.
Kasus yang menimpa Mbah Tupon juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran bantuan yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan tanah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa. Ia menegaskan bahwa masih banyak kasus yang belum terungkap karena minimnya laporan dari masyarakat.
Perjuangan Mbah Tupon kini menjadi pelajaran berharga: bahwa menjaga dokumen pertanahan sama pentingnya dengan mempertahankan hak itu sendiri. Di balik kisah ini, tersimpan pesan kuat tentang harapan—bahwa keadilan mungkin memerlukan waktu, tetapi pada akhirnya tetap menemukan jalannya.
Kini, di usia senjanya, Mbah Tupon tak lagi dihantui ketakutan. Sertipikat itu kembali, dan bersama itu pula, rasa aman yang sempat hilang akhirnya pulang. (red/foto:ist)













