Palangka Raya, Nusaborneo.com – Putra Dayak Kalimantan Tengah, Chornelis, menyoroti aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anak Buruh di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2026). Dalam pernyataan resminya, Selasa (12/5/2026), ia menilai aksi tersebut telah keluar dari substansi perjuangan mahasiswa dan diduga ditunggangi kepentingan lain.
Menurut Chornelis, tuntutan yang disampaikan massa aksi dinilai tidak relevan dengan identitas kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa anak buruh. Ia juga menyoroti sikap peserta aksi yang menolak ajakan berdialog langsung dengan Gubernur Kalimantan Tengah di dalam ruangan.
“Dalam aksi penyampaian aspirasi, lazimnya koordinator dan peserta ingin bertemu langsung dengan pihak yang dituju untuk berdialog. Namun dalam aksi kemarin justru menolak diajak berdiskusi di dalam ruangan dan memilih tetap berorasi di luar. Ini menjadi hal yang tidak biasa,” ujarnya.
Ia menilai aksi tersebut sudah tidak lagi mencerminkan etika mahasiswa sebagai kelompok intelektual. Chornelis menyebut demonstrasi itu telah bergeser dari semangat menyampaikan aspirasi menjadi aksi yang berpotensi memicu keresahan.
Selain itu, Chornelis juga menyoroti adanya peserta aksi yang diduga membawa simbol Bintang Kejora. Ia menilai kemunculan simbol tersebut sebagai hal serius yang harus segera ditindaklanjuti aparat keamanan.
“Gerakan separatis tidak boleh dianggap remeh. Kami meminta aparat keamanan, baik Polda Kalimantan Tengah maupun Pangdam XII/Tanjungpura, mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang membawa atribut terlarang dalam aksi tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah mengambil sikap terhadap pihak-pihak yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman daerah.
Dalam pernyataannya, Chornelis turut menyampaikan pesan dari tokoh Dayak Kalimantan Tengah, Marcos Tuwan, agar seluruh masyarakat pendatang di Bumi Tambun Bungai tetap menjunjung etika, tata krama, serta menghormati pemimpin daerah.
Ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan persatuan di Kalimantan Tengah serta tidak mudah terpengaruh oleh gerakan yang dinilai dapat mengancam stabilitas daerah. (red)













