DPRD Barut

Benahi Kawasan Kumuh dan Infrastruktur Jalan di Lanjas–Melayu, Taufik Nugraha Puji Keseriusan Pemkab Barito Utara

×

Benahi Kawasan Kumuh dan Infrastruktur Jalan di Lanjas–Melayu, Taufik Nugraha Puji Keseriusan Pemkab Barito Utara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam menata kawasan kumuh dan meningkatkan kapasitas jalan di Kelurahan Lanjas serta Kelurahan Melayu mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha.

Taufik menegaskan bahwa langkah pemerintah ini merupakan respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih nyaman, tertata, dan aman bagi aktivitas sehari-hari.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati beserta jajaran yang turun langsung ke lapangan. Ini adalah bukti bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan fakta dan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Taufik saat ditemui di Muara Teweh, Rabu (19/11/2025).

Sebelumnya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dan sejumlah kepala perangkat daerah meninjau sejumlah titik rawan dan kawasan padat di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas serta beberapa lokasi di Kelurahan Melayu. Peninjauan ini menjadi dasar untuk menyusun langkah penataan yang tepat sasaran.

Menurut Taufik, penataan kawasan kumuh sekaligus pelebaran jalan merupakan kebutuhan mendesak. Selain untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, proyek tersebut juga diharapkan mampu mengurai tingkat kepadatan jalan yang menjadi jalur penghubung antarkelurahan.

“Kawasan dalam kota Muara Teweh terus berkembang. Penataan dan pelebaran jalan harus dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap lancar dan aman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi, mengungkapkan bahwa realisasi fisik penataan kawasan kumuh di Lanjas direncanakan mulai 2026. Pada tahun yang sama, Pemkab juga menargetkan pengadaan lahan di sekitar Mapolres untuk mendukung penataan kawasan Kelurahan Melayu. Penyusunan FS, AMDAL, dan DED dijadwalkan rampung pada 2026, dengan pelaksanaan fisik multiyears dimulai tahun 2027.

Taufik berharap seluruh tahapan dapat berjalan tanpa hambatan dan membawa manfaat yang signifikan, baik dari sisi estetika kota, kenyamanan permukiman, hingga peningkatan ekonomi warga.

“DPRD siap mengawal. Kami selalu mendukung program yang memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di Lanjas–Melayu diharapkan menjadi langkah strategis yang memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *