Nasional

Komisi II DPR RI Puji Terobosan Digital ATR/BPN: Pengaduan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

×

Komisi II DPR RI Puji Terobosan Digital ATR/BPN: Pengaduan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong pelayanan publik yang cepat dan responsif mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, menilai bahwa digitalisasi pengaduan pertanahan melalui dashboard khusus menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tingginya laporan sengketa tanah di berbagai daerah.

Dalam Konferensi Pers “Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025” yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025), Aria Bima mengungkapkan bahwa kolaborasi antar lembaga ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menata ulang mekanisme penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini dinilai lamban dan tidak terstruktur.

“Komisi II bersama Kementerian ATR/BPN membangun dashboard pengaduan pertanahan yang terhubung langsung ke DPR. Ini sistem yang memungkinkan masyarakat mengetahui progres penanganan kasus tanah mereka. Langkah ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan negara lebih cepat dalam merespons persoalan pertanahan,” ujar Aria Bima.

Selama tahun 2025, Komisi II DPR RI mencatat lebih dari 200 pengaduan terkait pertanahan. Aduan tersebut beragam, mulai dari sertipikat ganda, konflik warga dengan perusahaan, sengketa administrasi, hingga dugaan mafia tanah. Aria Bima menegaskan bahwa tingginya laporan ini mengharuskan adanya sistem yang mampu menata alur kerja penanganan pengaduan secara lebih transparan.

Menurutnya, keberadaan dashboard digital ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari reformasi struktural dan prosedural dalam menyelesaikan persoalan tanah. “Transformasi ini akan mempercepat tindak lanjut melalui RDP dan RDPU dengan Kementerian ATR/BPN. Masyarakat tidak perlu menunggu proses panjang atau mengakses sidang langsung,” jelasnya.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut hadir dalam konferensi pers tersebut, bersama Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Dermawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, serta Staf Khusus Menteri Muda Saleh dan Rezka Oktoberia.

Aria Bima menambahkan bahwa sinergi antara Komisi II dan ATR/BPN akan terus diperkuat. Setiap laporan yang masuk dalam sistem akan direviu satu per satu secara real time untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi komitmen memperbaiki pelayanan dan mengembalikan kepercayaan publik. Setiap kasus akan kita cek, satu per satu,” tegasnya di hadapan puluhan jurnalis.

Dengan hadirnya dashboard pengaduan digital ini, DPR RI dan ATR/BPN berharap proses penyelesaian sengketa pertanahan dapat berlangsung lebih cepat, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh warga Indonesia. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *