Jakarta, Nusaborneo.com – Progres pendaftaran dan sertifikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta mencapai 98,6 persen. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, yang menilai Jakarta dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam pengelolaan administrasi pertanahan.
Menurut Ossy, tingginya angka sertifikasi tanah menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan secara lebih tertib dan terukur.
“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Ossy saat penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pekerjaan belum selesai. Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi guna menuntaskan sertifikasi seluruh bidang tanah yang masih tersisa.
Ossy berharap capaian tersebut dapat ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di ibu kota terdaftar dan memiliki kepastian hukum melalui sertipikat.
Selain percepatan sertifikasi, Kementerian ATR/BPN juga mendorong integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Langkah ini dilakukan melalui sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Menurut Ossy, integrasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
Pada kesempatan itu, Ossy yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare.
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Penyerahan ini diharapkan semakin memperkuat legalitas aset pemerintah daerah sekaligus mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib dan berkelanjutan. (red/foto:ist)













