Bogor, Nusaborneo.com – Masyarakat yang telah beralih ke Sertipikat Elektronik mulai merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan. Selain lebih praktis, dokumen digital ini juga dinilai memberikan rasa aman yang lebih baik bagi pemilik tanah.
Yusuf (37), warga Kabupaten Bogor, mengaku terbantu dengan kehadiran Sertipikat Elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Menurutnya, layanan tersebut memudahkan pemilik tanah untuk memantau data pertanahan tanpa harus membawa dokumen fisik.
“Sekarang sertipikat bisa dilihat langsung lewat handphone. Lebih simpel dan data batas tanah juga tersimpan secara digital,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data dalam Sertipikat Elektronik didukung sistem perlindungan berlapis melalui teknologi enkripsi. Selain itu, data bidang tanah telah terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional sehingga informasi yang tersimpan menjadi lebih akurat dan mudah ditelusuri.
Hal serupa dirasakan Ilham (40), warga Bogor yang baru menerima Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Ia menilai transformasi dari sertipikat analog ke bentuk elektronik merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
“Menurut saya ini bagus karena bisa dicek lewat handphone dan semoga tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” kata Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat perlindungan data pertanahan masyarakat. (red/foto:ist)













