Dalam amanatnya, Sarwo Mintarjo menyampaikan arahan Bupati Murung Raya, Heriyus, yang menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan etos kerja ASN, terutama menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Ia mengingatkan bahwa akhir tahun bukan alasan untuk menurunkan kinerja, melainkan menjadi momentum untuk menuntaskan seluruh tanggung jawab yang telah direncanakan.
Pj Sekda meminta setiap perangkat daerah agar segera menyelesaikan pekerjaan dan kegiatan yang masih berjalan. Menurutnya, penyelesaian program harus dilakukan secara cepat dan tepat, serta didukung kesesuaian antara administrasi dan realisasi di lapangan.
Selain itu, Sarwo juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah lebih cermat dalam pelaksanaan kegiatan, guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apel gabungan tersebut sekaligus menjadi sarana konsolidasi dan penguatan komitmen ASN Pemkab Murung Raya untuk tetap memberikan pelayanan publik yang optimal hingga akhir tahun anggaran 2025. (red/lk)













