Palangka Raya, Nusaborneo.com – Aktivitas pengemis musiman kembali menjadi perhatian aparat penegak ketertiban di Kota Palangka Raya menjelang perayaan Natal 2025. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan penertiban terhadap sejumlah pengemis yang beroperasi di persimpangan jalan utama kota.
Dalam operasi yang digelar Selasa (23/12/2025) siang, petugas mengamankan tiga perempuan yang kedapatan meminta-minta dengan membawa anak kecil di kawasan Traffic Light Jalan Diponegoro – Simpang Jalan Pilau.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa ketiga perempuan tersebut diduga sengaja datang dari luar daerah untuk memanfaatkan meningkatnya aktivitas masyarakat selama momentum Natal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka berasal dari wilayah Kuin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka datang khusus ke Palangka Raya untuk mengemis,” kata Berlianto.
Ia menyebutkan, para perempuan tersebut berusia antara 38 hingga 47 tahun dan membawa bayi serta seorang anak berusia sekitar tujuh tahun saat beraktivitas di jalan.
“Tindakan ini sangat disayangkan karena selain melanggar ketertiban umum, juga berisiko terhadap keselamatan anak-anak yang dibawa ke tengah lalu lintas,” tegasnya.
Dari hasil pendataan di Mako Satpol PP, diketahui bahwa para pengemis tersebut baru berada di Palangka Raya selama dua hari. Salah satu dari mereka, Noor Halidah, mengaku menginap di kawasan Komplek Sari 45, Kelurahan Pahandut.
Selama dua hari beroperasi, mereka mengklaim mampu mengumpulkan uang antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per orang per hari. Uang tersebut disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup harian.
Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menindak praktik pengemis jalanan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Setelah dilakukan pembinaan awal, ketiga perempuan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk penanganan lanjutan.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar mereka mendapatkan pembinaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dipulangkan ke daerah asal,” tambah Berlianto.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus menjaga ketertiban dan citra Kota Palangka Raya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (Red/jn)













