Pemkab Kapuas

Polsek Kapuas Hulu Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba, Sasar Titik Keramaian Warga

×

Polsek Kapuas Hulu Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba, Sasar Titik Keramaian Warga

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polsek Kapuas Hulu, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas. Melalui kegiatan sosialisasi keliling, petugas kepolisian aktif mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat, seperti warung kopi dan area tongkrongan warga.

Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada bahaya penggunaan narkotika, tetapi juga memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam sosialisasi itu, petugas menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat dikenakan hukuman penjara minimal empat tahun hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan undang-undang.

Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, dalam keterangannya pada Sabtu (27/12/2025), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam jeratan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Kami berharap warga Kecamatan Kapuas Hulu tidak mudah terpengaruh dengan narkoba. Dampaknya sangat merugikan, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Ipda Zaenal Abidin menegaskan bahwa sosialisasi bahaya narkoba akan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar tempat-tempat yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, sebagai bentuk komitmen Polsek Kapuas Hulu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *