Nasional

Libur Nataru Dimanfaatkan Warga, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Ramai

×

Libur Nataru Dimanfaatkan Warga, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Ramai

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Hari libur Natal dan Tahun Baru tidak menyurutkan antusiasme masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur yang tetap membuka layanan pada libur Tahun Baru dimanfaatkan warga untuk mengajukan alih media sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik (Sertel).

Kebijakan membuka layanan di tengah masa libur tersebut dinilai memberi kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Sejak pagi, pemohon tampak datang silih berganti untuk memanfaatkan layanan alih media sertipikat dengan alur pelayanan yang tetap berjalan normal.

Salah satu pemohon, Muslih Karim (45), warga Cijantung, Jakarta Timur, mengaku terbantu dengan layanan yang tetap beroperasi. Menurutnya, kehadiran pelayanan pertanahan di hari libur memberikan alternatif bagi masyarakat agar tidak perlu menunda pengurusan administrasi.

“Saya tahu Kantor Pertanahan tetap buka dari media sosial. Prosesnya juga tidak berbelit-belit, cepat dan informatif. Kalau ada berkas kurang, langsung dijelaskan, jadi saat kembali semuanya bisa langsung diproses,” ujar Muslih usai mengurus alih media sertipikat di Kantah Jakarta Timur, Kamis (01/01/2026).

Ia menjelaskan, permohonan alih media sertipikat sebenarnya telah diajukan sejak 25 Desember 2025. Namun, karena masih ada persyaratan yang perlu dilengkapi, ia diminta untuk kembali setelah dokumen lengkap. Menurutnya, petugas telah memberikan penjelasan yang jelas mengenai prosedur dan tahapan pelayanan.

Dalam proses tersebut, Muslih juga mengapresiasi kemudahan pemantauan berkas secara digital. Ia menyebutkan bahwa perkembangan permohonannya dapat dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantor.

“Prosesnya bisa dipantau lewat aplikasi. Petugas juga menyampaikan estimasi waktu penyelesaian, sekitar 14 hari kerja, bahkan diinformasikan dalam beberapa hari sertipikat sudah bisa selesai,” tuturnya.

Selain itu, pemanfaatan fitur Antrian Online melalui aplikasi yang sama turut mempercepat layanan. Dengan mendaftar antrean secara daring, Muslih tidak perlu menunggu lama saat tiba di kantor pertanahan.

“Sudah daftar antrean dari rumah, jadi begitu sampai langsung ke loket. Sangat efisien,” tambahnya.

Ia berharap kualitas pelayanan yang dirasakan tersebut dapat terus dipertahankan, termasuk dengan membuka layanan pada hari-hari libur tertentu. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red/foto:ist)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *