Pemkab Mura

Pj Sekda Wakili Bupati Mura Heriyus Hadiri Rapat Paripurna Perdana DPRD Tahun 2026

×

Pj Sekda Wakili Bupati Mura Heriyus Hadiri Rapat Paripurna Perdana DPRD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus bersama Pimpinan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/1/2026). (ist) 

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/1/2026). Kehadiran pemerintah daerah diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Rapat paripurna perdana di awal tahun 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Likon. Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun rangkaian kegiatan rapat meliputi pembukaan sidang oleh pimpinan DPRD, pembacaan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD, pembukaan resmi Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, hingga penutupan rapat.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ia menegaskan, melalui forum paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun serta membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Murung Raya.

“Sinergi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar setiap program dan kebijakan daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya pun ditutup setelah seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat dilaksanakan sesuai dengan tata tertib persidangan. (red/lk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *