Jakarta, Nusaborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih tertunda. Upaya tersebut menjadi fokus utama kementerian sejak kuartal IV tahun 2025 guna meningkatkan kepastian hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2025), Menteri Nusron meminta jajarannya untuk mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan. Langkah ini dinilai penting agar progres penyelesaian dapat dipantau secara sistematis dan terukur.
“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat kuartal pertama tahun ini,” tegas Nusron dalam arahannya.
Sejumlah Kantor Pertanahan turut mengikuti kegiatan tersebut, antara lain Kantah Kota Bogor, Kabupaten Bogor I dan II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kantah Kota Sukabumi.
Selain itu, Menteri Nusron juga memperkenalkan pola baru dalam alur pelayanan pertanahan. Pelaporan dilakukan setiap bulan, namun evaluasi menyeluruh akan dilaksanakan setiap tiga bulan untuk mengukur efektivitas durasi pelayanan di masing-masing kantor.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya sinergi antara petugas front office dan back office. Ia mengingatkan agar berkas yang telah dinyatakan lengkap tidak mengalami keterlambatan dalam proses lanjutan.
Kegiatan pembinaan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. (red/foto: ist)













