Jakarta, Nusaborneo.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menghadiri kegiatan diseminasi yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini membahas hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun peraturan daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Diseminasi tersebut diinisiasi oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI sebagai upaya menyebarluaskan hasil kajian atas implementasi regulasi di daerah kepada para pemangku kepentingan. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan temuan lapangan sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam pemaparannya, BULD DPD RI menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai krusial, di antaranya Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pengelolaan APBD, serta tata kelola pemerintahan desa. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan daerah berjalan efektif dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menilai kegiatan ini penting sebagai sarana refleksi bersama dalam memperbaiki kualitas regulasi daerah. Menurutnya, harmonisasi aturan menjadi kunci agar Perda yang dibentuk tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan maupun hambatan terhadap iklim investasi dan pembangunan daerah.
Diseminasi hasil pemantauan dan evaluasi ini juga menjadi agenda rutin BLUD DPD RI pada setiap masa persidangan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan. (red/am)













