Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (9/2/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, serta dihadiri Bupati Pulang Pisau Achmad Rifa’i yang diwakili Sekretaris Daerah Tony Harisinta, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Tandean Indra Bella menjelaskan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Dari hasil reses, kami mencatat sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat di berbagai sektor. Namun yang paling dominan tetap berkaitan dengan infrastruktur, terutama kondisi jalan yang rusak dan berdampak langsung pada aktivitas serta perekonomian warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi tersebut telah dirangkum dan dimasukkan ke dalam aplikasi sebagai bahan analisis dan penentuan skala prioritas pembangunan ke depan.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD juga menyoroti dampak pencabutan kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Pulang Pisau. Menurut Tandean, kebijakan tersebut turut dirasakan masyarakat, khususnya warga tidak mampu dan penderita penyakit kronis.
“Meski ini merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah tidak bisa mengabaikan dampaknya. Kami akan berdiskusi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” tegasnya. (tn)













