Muara Teweh, Nusaborneo.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (10/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Sonadie S Tingan, serta Sekretaris Daerah Drs Muhlis. Hadir pula unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan serta pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029. Penyampaian ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Saat memimpin rapat, Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Oleh karena itu, pembahasannya dilakukan secara serius dan melibatkan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
Ia menegaskan bahwa saran, kritik, serta rekomendasi dari masing-masing fraksi sangat penting untuk menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut agar sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Barito Utara.
“RPJMD ini akan menjadi arah pembangunan daerah ke depan. Karena itu, berbagai masukan dari fraksi DPRD sangat diperlukan agar dokumen ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah aktif memberikan masukan selama proses pembahasan Raperda RPJMD.
Ia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029. (red/at)













