Palangka Raya, Nusaborneo.com – Aksi balap liar yang terjadi saat waktu sahur kembali meresahkan warga di Palangka Raya. Kegiatan berbahaya yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan RTA Milono pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026, akhirnya dibubarkan oleh polisi setelah sempat memicu kericuhan dan hampir berujung aksi amuk massa terhadap seorang pengendara mobil.
Balap liar yang berlangsung di jalan umum tersebut melibatkan sejumlah sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi untuk meningkatkan kecepatan. Beberapa kendaraan bahkan menggunakan knalpot brong, sehingga menambah kebisingan di tengah suasana sahur.
Aksi berbahaya ini justru menjadi tontonan puluhan pemuda yang berjejer di tepi jalan. Mereka tampak menyaksikan para pembalap liar yang saling adu kecepatan di ruas jalan tersebut.
Situasi sempat memanas ketika seorang pengendara mobil berwarna putih hampir menjadi sasaran amuk massa. Kaca mobil tersebut bahkan dilaporkan sempat dipecahkan menggunakan helm oleh sejumlah orang di lokasi.
Belum diketahui secara pasti penyebab kericuhan tersebut. Namun menurut keterangan warga, insiden bermula ketika pengendara mobil membunyikan klakson saat melintasi kerumunan penonton balap liar, yang kemudian memicu emosi sejumlah pemuda.
“Selain meresahkan, balap liar ini sangat membahayakan pengguna jalan lain karena dilakukan di jalan umum dengan cara berkendara ugal-ugalan,” ujar Jojon, salah seorang warga setempat.
Mendapat laporan adanya aksi balap liar disertai kericuhan, personel Satuan Lalu Lintas dari Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi. Petugas langsung membubarkan para pembalap liar serta kerumunan penonton yang memenuhi pinggir jalan.
Dalam penertiban tersebut, polisi juga mengamankan seorang anak yang diduga masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar karena diduga terlibat dalam aksi balap liar. Anak tersebut kemudian dibawa petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Warga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli, khususnya pada waktu sahur selama bulan Ramadan, guna mencegah kembali terjadinya aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat. (red/am)













