Pemprov Kalteng

WFH Berlaku di Lingkup Pemprov Kalteng, Pj Sekda Tekankan Disiplin dan Kualitas Layanan

×

WFH Berlaku di Lingkup Pemprov Kalteng, Pj Sekda Tekankan Disiplin dan Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Kalteng, inae Victoria Aden saat memimpin rapat tindak lanjut penerapan sistem kerja WFH. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) mulai diberlakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN).

Meski memberikan fleksibilitas, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa produktivitas dan kualitas kerja tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Penegasan tersebut disampaikan Linae saat memimpin rapat tindak lanjut edaran terkait sistem kerja WFH, Selasa (7/4/2026), yang diikuti sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalteng.

Menurutnya, kebijakan ini harus dipahami sebagai upaya adaptasi terhadap dinamika kerja modern, tanpa mengurangi komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“WFH bukan berarti menurunkan ritme kerja. Justru ini menjadi tantangan bagi ASN untuk tetap menunjukkan profesionalisme, di mana pun mereka bekerja,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu oleh perubahan sistem kerja. Oleh karena itu, koordinasi dan pengawasan dari masing-masing pimpinan perangkat daerah menjadi faktor kunci dalam menjaga konsistensi kinerja.

“Peran pimpinan sangat penting untuk memastikan setiap tugas terlaksana dengan baik dan tetap terukur. Jangan sampai ada penurunan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Linae juga mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi. ASN diminta untuk mampu beradaptasi dengan cepat serta memanfaatkan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas secara efektif.

Sementara itu, perwakilan perangkat daerah yang hadir dalam rapat menyatakan komitmen untuk menjalankan kebijakan tersebut dengan tetap mengedepankan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penerapan WFH ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap tercipta pola kerja yang lebih adaptif, efisien, dan tetap menjaga standar pelayanan publik agar tetap prima di berbagai situasi. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *