Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mengajak pemerintah daerah untuk terus memperkuat penerapan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah.
“Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan kebutuhan mendasar dalam upaya mendorong kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung dengan penguatan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini,” ucapnya, Senin (6/4/2026).
Sistem pemerintahan yang berjalan secara optimal akan mampu menciptakan iklim yang kondusif, sehingga dapat mendorong masuknya investasi, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Selain itu, juga menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan good governance,” tambahnya.
Dengan penegakan hukum yang baik, diharapkan setiap penyelenggara pemerintahan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Efisiensi dan efektivitas birokrasi juga perlu terus ditingkatkan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan penggunaan sumber daya dapat lebih tepat guna,” lanjutnya.
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi dinilai dapat mempermudah akses informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, selain itu berharap, melalui komitmen bersama dari seluruh pihak, penerapan good governance di Kalimantan Tengah dapat semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red/yd)













