DPRD Kalteng

Warga Barito Timur Harapkan Kepastian Status Lahan Eks PTPN

×

Warga Barito Timur Harapkan Kepastian Status Lahan Eks PTPN

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono. 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Persoalan status lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi perhatian masyarakat saat Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten Barito Timur, Rabu (15/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, warga dari daerah pemilihan (dapil) IV wilayah DAS Barito menyampaikan aspirasi secara langsung. Di Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Purdiono berdialog dengan kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Masyarakat menyampaikan harapan agar ada kejelasan status hukum terhadap lahan eks PTPN yang selama ini telah mereka kelola. Lahan tersebut diketahui telah dimanfaatkan warga selama puluhan tahun sebagai sumber penghidupan.

“Bagi masyarakat, keberadaan lahan tersebut memiliki arti penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, mereka berharap adanya kepastian hukum guna memberikan rasa aman dan mencegah potensi persoalan di kemudian hari” ucapnya.

Masyarakat berharap adanya kepastian hukum atas lahan tersebut, mengingat selama ini mereka telah mengelola dan menggantungkan kehidupan di sana.

“Menanggapi hal tersebut, menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui jalur kelembagaan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Selain itu juga mendorong adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta instansi terkait agar persoalan ini dapat ditangani secara bijaksana dan berkeadilan.

“Kami akan berupaya mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian serta tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *