Pemprov Kalteng

Membuka Jalan Usaha Kecil, Pemprov Kalteng Matangkan Kredit UMKM Haguet 2026

×

Membuka Jalan Usaha Kecil, Pemprov Kalteng Matangkan Kredit UMKM Haguet 2026

Sebarkan artikel ini
Plt. Asisten II Setda Darliansjah pimpin Rapat Pembahasan Skema (SKIM) Kredit UMKM Haguet, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (20/4/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Harapan pelaku usaha kecil di Kalimantan Tengah kembali disemai. Pemerintah Provinsi Kalteng tengah mematangkan skema Kredit UMKM Haguet Tahun 2026, sebuah upaya untuk memperluas akses permodalan sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah dari akar rumput.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026), dipimpin oleh Plt. Asisten II Setda Kalteng, Darliansjah. Ia menegaskan bahwa penyempurnaan skema ini merupakan langkah lanjutan agar program benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Menurutnya, kredit UMKM Haguet tidak sekadar bantuan pembiayaan, tetapi menjadi pintu bagi pelaku usaha untuk tumbuh lebih produktif, membuka lapangan kerja, dan ikut menggerakkan perekonomian daerah. Namun demikian, kehati-hatian tetap menjadi prinsip utama.

“Risiko harus dikelola dengan baik agar kredit bermasalah tetap terkendali, idealnya di bawah tiga persen,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta peluang mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain, termasuk skema berbasis sharing interest yang dinilai lebih adaptif.

Dalam simulasi yang dibahas, jika program menyasar sekitar 3.000 pelaku usaha dengan plafon rata-rata Rp50 juta, maka potensi penyaluran kredit bisa mencapai Rp150 miliar. Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan subsidi bunga sekitar Rp4,5 miliar per tahun.

Agar pelaksanaannya efektif, sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari penetapan proyek percontohan, proses seleksi oleh Dinas Koperasi dan UMKM, hingga analisa kelayakan oleh Bank Kalteng bersama Jamkrida. Selain itu, petunjuk teknis yang terintegrasi juga tengah disusun agar seluruh pihak berjalan selaras.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Norhani, mengakui bahwa penyaluran kredit sebelumnya belum sepenuhnya optimal. Salah satu penyebabnya adalah pembatasan jenis usaha dan pola berbasis kelompok yang kerap menimbulkan kendala dalam pengembalian.

Ke depan, skema akan diarahkan lebih fleksibel dengan menyasar individu pelaku usaha yang telah berjalan minimal enam hingga dua belas bulan. Pendekatan ini dinilai lebih realistis karena pelaku usaha sudah memiliki rekam jejak.

“Dengan begitu, peluang keberhasilan usaha dan kelancaran pengembalian kredit akan lebih terukur,” jelasnya.

Dari sisi perbankan, Bank Kalteng menyatakan kesiapan untuk mendukung program ini. Meski kredit mikro memiliki risiko lebih tinggi, pihak bank akan mengedepankan seleksi debitur yang tepat serta mitigasi risiko tanpa memberatkan pelaku usaha.

Didukung jaringan kantor yang luas, Bank Kalteng juga akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa kredit adalah tanggung jawab yang harus dikelola dengan disiplin.

Melalui langkah-langkah ini, Pemprov Kalteng berharap Kredit UMKM Haguet 2026 tidak hanya menjadi program pembiayaan, tetapi juga menjadi jembatan bagi usaha kecil untuk naik kelas dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata di tengah masyarakat. (red/am)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *