Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pelarian S alias M (Suparno alias Mano, 45), tersangka kunci dalam kasus pembunuhan brutal satu keluarga di Desa Benangin II, akhirnya terhenti. Setelah sembilan hari diburu, ia diringkus tim Satreskrim Polres Barito Utara di wilayah Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (28/4/2026) sore.
Penangkapan ini menutup celah buron terakhir dalam kasus yang mengguncang publik Barito Utara. Polisi menyebut M sebagai salah satu aktor utama dalam pembunuhan berencana yang menewaskan tiga anggota keluarga, sementara satu korban lainnya, balita berusia tiga tahun, masih menyisakan teka-teki terkait pelaku eksekusinya.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermansyan, menegaskan bahwa tersangka ditangkap saat bersembunyi di pondok kosong di kawasan belukar, lokasi yang diduga dipilih untuk menghindari pelacakan aparat.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani penahanan. Penangkapan dilakukan dengan dukungan Polsek Kongbeng dan Polres Kutai Timur,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dari pemeriksaan awal, M mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tiga korban menggunakan senjata tajam. Sementara tersangka lain berinisial F disebut bertanggung jawab atas satu korban. Namun, polisi belum memastikan siapa pelaku yang menghabisi nyawa balita dalam tragedi berdarah tersebut.
Pengakuan pelaku juga mengungkap penggunaan senjata api rakitan yang sempat ditembakkan ke udara saat kejadian, diduga untuk menciptakan kepanikan. Senjata itu kini disebut telah dibuang ke sungai. Sementara barang bukti berupa mandau telah diamankan dan dinyatakan sesuai dengan hasil otopsi korban.
Di balik kekerasan ini, polisi menemukan jejak konflik lama. Catatan kepolisian menunjukkan bahwa pada 2025, salah satu korban, Ono, pernah menjadi korban penganiayaan ringan oleh Mano, kasus yang sempat diproses di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Fakta ini menguatkan dugaan motif dendam sebagai pemicu utama.
Meski seluruh tersangka telah diamankan, pekerjaan aparat belum selesai. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban anak.
Kasus ini menegaskan wajah kekerasan yang tak hanya keji, tetapi juga terencana. Publik kini menunggu ketegasan aparat dalam mengungkap secara utuh konstruksi perkara, dan memastikan keadilan bagi para korban. (red/tim)

