Kriminal

Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Parkiran Masjid

×

Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Parkiran Masjid

Sebarkan artikel ini
Pelaku J (22) saat diamankan Satreskkrim Polsek Pahandut. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Sektor Pahandut menangkap seorang pemuda berinisial J, 22 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di area parkir belakang Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.

J ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Kota Palangka Raya pada Senin, (15/6/2026), setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi. Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan dari pelaku lain yang telah lebih dulu diamankan.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan J diduga beraksi bersama rekannya berinisial S saat mencuri sepeda motor milik warga pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

“J merupakan hasil pengembangan kasus yang kami tangani sebelumnya. Saat kejadian, ia diduga beraksi bersama S yang sudah lebih dahulu kami proses hukum,” kata Iyudi dalam keterangannya.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di belakang Masjid Nurul Islam. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi keterlibatan dua orang pelaku dalam aksi tersebut.

Setelah menangkap S, penyidik terus memburu J yang sempat menghilang. Keberadaan J akhirnya terdeteksi di salah satu penginapan di Palangka Raya dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Penyidik menjerat J dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Iyudi, penangkapan J menjadi bagian dari upaya kepolisian menuntaskan setiap laporan kejahatan yang diterima dari masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Saat ini, J ditahan di Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Palangka Raya. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *