Palangk Raya, Nusaborneo.com – Upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat terus dilakukan Polda Kalimantan Tengah melalui pemanfaatan Super App, aplikasi layanan digital yang memudahkan warga mengakses berbagai kebutuhan kepolisian hanya lewat telepon genggam.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, aplikasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik agar masyarakat tidak lagi kesulitan saat membutuhkan layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Super App karena berbagai layanan kini bisa diakses lebih cepat, mudah, dan praktis dalam satu aplikasi,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, memperoleh informasi kamtibmas, hingga mencari lokasi kantor polisi dan rumah sakit terdekat tanpa harus datang langsung.
Tak hanya itu, layanan administrasi seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, hingga e-tilang juga sudah tersedia secara online sehingga proses pelayanan menjadi lebih efisien.
Budi menyebut, kehadiran Super App diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang kini semakin akrab dengan layanan serba digital.
“Semua layanan sudah terintegrasi dalam satu platform sehingga masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja dan di mana saja,” katanya.
Dengan tampilan yang sederhana dan mudah digunakan, aplikasi tersebut dirancang agar dapat diakses oleh seluruh kalangan, mulai dari anak muda hingga masyarakat umum yang baru terbiasa menggunakan layanan digital.
Polda Kalteng berharap Super App tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat melalui layanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan.
“Ini bentuk komitmen kami menghadirkan pelayanan kepolisian yang modern dan semakin dekat dengan masyarakat,” tutupnya. (red/am)













