Palangka Raya, Nusaborneo.com – Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar yang kembali marak di kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 20 unit sepeda motor beserta belasan remaja yang diduga terlibat balap liar.
Aksi penertiban kali ini berlangsung tidak biasa. Selain menerjunkan personel berpakaian preman, sejumlah anggota Satlantas Polresta Palangka Raya juga menyamar sebagai emak-emak dengan mengenakan hijab dan daster untuk menyusup ke lokasi balapan.
Dari video yang beredar, para remaja tampak memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalan umum. Kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan pembalap maupun pengguna jalan lainnya.
Tak lama setelah aksi balap liar berlangsung, petugas gabungan dari Polresta Palangka Raya, Ditlantas, Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah langsung melakukan penyergapan. Para pembalap dan penonton pun berhamburan berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan penyamaran dilakukan agar petugas lebih mudah memantau pergerakan para pelaku balap liar yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
“Selain anggota berpakaian dinas, kami juga menurunkan personel berpakaian preman. Ada anggota yang menyamar sebagai ibu-ibu supaya para pelaku tidak curiga. Dari situ anggota bisa masuk dan mendapatkan informasi sebelum dilakukan penindakan,” ujar Hermanto, Minggu pagi.
Ia menyebutkan, sejak Sabtu sore hingga Minggu dini hari, petugas telah mengamankan 20 sepeda motor yang sebagian besar telah dimodifikasi untuk balapan.
“Sabtu malam ada 10 kendaraan diamankan, kemudian dini hari tadi ada tambahan 10 lagi,” katanya.
Saat ini seluruh kendaraan hasil penertiban dibawa ke Pos Lantas Bundaran Besar Palangka Raya guna proses pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Polisi memastikan patroli dan penindakan balap liar akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Kota Palangka Raya. (red/am)













