Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas turun tangan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya. Kedua pihak dipertemukan dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026).
Mediasi dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai. Hadir pula perwakilan koperasi, pihak perusahaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan Koperasi Handep Hapakat saat menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Kapuas pada 25 Mei 2026. Dalam aksi itu, koperasi mempersoalkan rencana pengambilalihan lahan perkebunan sawit seluas 883 hektare yang selama ini dikelola PT Graha Inti Jaya.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan pemerintah daerah tidak berada di pihak mana pun dalam persoalan tersebut. Menurutnya, Pemkab hanya berperan sebagai fasilitator untuk membuka ruang dialog antara kedua belah pihak.
“Pemkab Kapuas hadir untuk memfasilitasi komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam forum mediasi.
Dodo berharap koperasi maupun perusahaan dapat mengedepankan musyawarah dalam mencari jalan keluar. Ia juga meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai mengatakan forum mediasi menjadi kesempatan bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan data dan argumentasi yang dimiliki. Informasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya mencari solusi bersama.
Menurut Usis, penyelesaian sengketa melalui dialog penting dilakukan agar persoalan tidak berlarut-larut dan berdampak pada aktivitas masyarakat maupun iklim investasi di daerah.
Pemkab Kapuas berharap mediasi yang dilakukan dapat menghasilkan kesepakatan yang diterima kedua belah pihak. Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah dan keberlangsungan investasi di Kabupaten Kapuas. (Hp)













