Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan tersebut diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (17/6/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, menurut dia, capaian tersebut tidak boleh hanya menjadi kebanggaan administratif semata. Pengelolaan anggaran daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Setiap anggaran yang digunakan harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus efektivitas pembangunan daerah,” kata Agustiar.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi akan terus mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Agustiar juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan capaian tersebut sebagai dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan memiliki daya saing.
Penyerahan LHP BPK RI itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Momentum tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan sinergi yang terus terjaga antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan di Kalimantan Tengah diharapkan berjalan lebih optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (red)













