Pemprov Kalteng

Kalteng Bidik Investasi Rp 26,75 Triliun pada 2026, Perizinan Jadi Salah Satu Kunci

×

Kalteng Bidik Investasi Rp 26,75 Triliun pada 2026, Perizinan Jadi Salah Satu Kunci

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo membuka kegiatan bimtek, Rabu (17/06/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah pusat menargetkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah mencapai Rp 26,75 triliun pada 2026. Target tersebut meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi daerah untuk terus memperbaiki iklim investasi.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang diikuti ratusan pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menilai sistem perizinan yang transparan dan pengawasan yang efektif menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor.

Menurutnya, berbagai upaya penyederhanaan layanan perizinan terus dilakukan agar pelaku usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan investasinya.

“Iklim usaha yang kondusif akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sutoyo.

Ia menambahkan, peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola investasi yang lebih baik. Dengan demikian, potensi hambatan administratif maupun ketidakpastian hukum dapat diminimalkan.

Target investasi sebesar Rp 26,75 triliun dinilai mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi ekonomi Kalimantan Tengah yang didukung sektor sumber daya alam, industri pengolahan, perkebunan, hingga sektor jasa yang terus berkembang.

Melalui penguatan sistem perizinan dan pengawasan usaha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap arus investasi terus tumbuh dan memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari itu juga melibatkan unsur akademisi, perangkat daerah teknis, dan perwakilan pemerintah pusat guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pelaku usaha. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *