Palangka Raya, Nusborneo.com – Peredaran narkotika di kawasan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial I (33), yang bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya karena diduga terlibat penyimpanan dan peredaran sabu, Senin (18/5/2026) sore.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Panenga sekitar pukul 17.40 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat berada di lokasi yang sebelumnya telah menjadi perhatian aparat.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan pelaku di saku celana bagian depan. Penemuan itu menjadi awal pengembangan kasus oleh petugas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan bahwa pelaku mengaku masih menyimpan barang terlarang lainnya di tempat tinggalnya.
“Setelah dilakukan interogasi singkat, terlapor mengakui masih ada narkotika lain yang disimpan di baraknya. Tim langsung melakukan penggeledahan lanjutan dengan disaksikan warga sekitar,” ungkap Yonika.
Dalam penggeledahan di barak pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan, aparat kembali menemukan tiga paket diduga sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, timbangan digital, alat isap, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kota Palangka Raya. (red/am)













